Silahi dan keturunannya sejak awal bermukim di Huta Silahi (kini: Silalahi Nabolak, Silahisabungan, Dairi). Hanya satu cucu dari Raja Silahisabungan yang keluar dari bonapasogit, yakni si Raja Bungabunga gelar Raja Parmahan (anak ketiga dari Sondi Raja).
Namun mengingat larangan pernikahan semarga, cucu dan cicit Raja Silahisabungan pun harus mencari istri diluar Huta Silahi. Setelah menikahi gadis dari luar Huta Silahi, sebagian besar dari mereka memilih untuk kembali ke Huta Silahi. Namun sebagian kecil justru memilih untuk menetap di luar Huta Silahi.
Mereka yang tinggal diluar Huta Silahi inilah yang mengakibatkan banyaknya keturunan Raja Silahisabungan yang tinggal di Samosir, Simalungun, Balige, Angkola, Karo, Sibolga, Tapanuli Tengah, Singkil, Kutacane, Nias, dst.
Bagaimana tidak, mereka membuka parhutaan (perkampungan) baru diluar Huta Silahi. Bahkan tak sedikit dari mereka justru memperoleh tanah dan tempat tinggal dari mertua atau hulahula-nya (sonduk hela).
Keturunan Raja Silahisabungan
Silahisabungan bermukim di Huta Lahi. Dari 8 anak Raja Silahisabungan tidak ada yang meninggalkan huta Silalahi Nabolak, kecuali Si Raja Bungabunga gelar Raja Parmahan atau Ompu Simargunaguna. Raja Bungabunga gelar Raja Parmahan merantau keluar dari Huta Lahi.
Keturunan Raja Silahisabungan
Silahisabungan bermukim di Huta Lahi. Dari 8 anak Raja Silahisabungan tidak ada yang meninggalkan huta Silalahi Nabolak, kecuali Si Raja Bungabunga gelar Raja Parmahan atau Ompu Simargunaguna. Raja Bungabunga gelar Raja Parmahan merantau keluar dari Huta Lahi.
Sebagian besar anak, cucu dan cicit Raja Silahisabungan memang mencari istri dari luar, tetapi biasanya mereka membawa istri mereka ke Huta Lahi. Walaupun ada saja yang menetap di tanah rantau (biasanya di huta mertua).
Inilah alasan keturunan Silahisabungan menyebar ke Samosir, Simalungun, Balige, Ang-kola, Karo, Sibolga, Tapanuli Tengah, Singkil, Kutacane, Nias dan seterusnya. Biasanya mereka menetap di perantauan karena keinginan membuka Huta Lahi di tanah rantau, dan tentu saja karena mereka mendapat tanah dari mertuanya (bdk. Ikatan kekerabatan dalam Dalihan Natolu).
Dalam kehidupan sehari-hari keturunan Silahisabungan, termasuk Sinurat, tidak mengenal istilah penomoran dalam tarombo-nya. Kendati demikian kedudukan dan posisi generasi tidak hilang: siakangan/siabangan (kakak) dan sianggian (adik) tetap terlihat pada saat Ulaon Adat (posisi duduk dan penerimaan jambar), tepatnya dari yang paling tua hingga ke yang paling muda.
Posting Komentar