Dalam situasi luar biasa ini, guru kini memiliki dan dituntut melaksanakan banyak peran tambahan:
- Memastikan tercapainya tujuan pendidikan dan pemenuhan target akademik dan non akademik, mempersiapkan materi dan hasil evaluasi pembelajaran.
- Guru juga memiliki tanggung jawab dalam memastikan keselamatan peserta didik secara fisik dan psikis.
- Memberikan penguatan aktif dan memberikan pemahaman kepada siswa guna mentaati semua protokol kesehatan.
- Dengan tetap memprioritaskan fasilitasi terhadap pembelajaran siswa, guru kini harus senantiasa memberikan dukungan emosional bagi siswa, orang tua, dan juga keluarga.
- Guru harus dapat melakukan komunikasi dan mengembangkan kerja sama yang baik dengan kepala sekolah, orang tua/keluarga siswa untuk membangun kepercayaan dan mendukung proses pendidikan.
Tuntutan kompetensi guru
- Kemampuan berinovasi, memanfaatkan bermacam digital tools, menyelenggarakan kelas online, penerapan kurikulum yang memperkuat model multidisiplin dan kolaboratif dalam belajar mengajar.
- Kemampuan menata ulang akuntabilitas, menentukan metode dalam proses assesment.
- Kemampuan menyelenggarakan pendidikan yang membantu siswa berkembang secara akademis, fisik dan psikis, dengan menyeimbangkan antara "old" knowledge dengan mekanisme digital.
- Kemampuan menyajikan pendidikan dan pengajaran yang merata termasuk bagi yang paling rentan.
- Kemampuan komunikasi untuk mensinergikan pandangan dan visi proses pendidikan anak dengan kepala sekolah termasuk orang tua/keluarga.
- Mempersiapkan
- Melindungi
- Memulihkan
- Mengevaluasi/refleksi
- Merencanakan/transformasi
Sumber:
https://www.kompas.com/edu/read/2020/10/08/113530671/ini-peran-dan-tuntutan-kompetensi-guru-di-masa-pandemi?page=all#page3
Posting Komentar