iCnHAQF62br424F1oK8RwyEkyucx21kDoKaV2DdH

Pendidikan Calon Imam di Seminari

Pendidikan Calon Imam di Seminari
Optatam Totius (Dekrit tentang Pembinaan Imam) adalah salah satu dekrit
Konsili Vatikan II
yang diresmikan oleh Paus Paulus VI pada 28 Oktober 1965.

Melalui kurikulum yang khas dan cocok, para seminaris ini disiapkan untuk mengikuti Kristus Penebus dengan semangat rela berkorban dan hati yang jernih. Pendidikan di Seminari berada dibawah bimbingan para pemimpin yang penuh kebapaan, dibantu oleh para orang tua mereka.

Di Seminari, para seminaris menjalani hidup yang cocok dengan usia, mentalitas dan perkembangan kaum muda, serta sesuai dengan prinsip-prinsip psikologi yang sehat.

Studi yang harus ditempuh oleh Seminaris diatur sedemikian rupa, sehingga mereka tanpa dirugikan dapat melanjutkannya di lain tempat, sekiranya kemudian memilih status hidup yang lain. (Dekrit Optatam Totius (OT) art. 3a)


OT artikel 2 bahkan menegaskan,

“Pengembangan panggilan termasuk kewajiban seluruh jemaat kristen, yang harus menumbuhkannya terutama dengan perihidup kristen yang sepenuhnya.
Dalam hal itu sangat besarlah sumbangan keluarga-keluarga, yang dijiwai semangat iman dan cinta kasih serta ditandai sikap bakti, menjadi bagaikan seminari pertama; begitu pula paroki-paroki, yang memungkinkan kaum remaja ikut mengalami kehidupan jemaat yang subur.
Para guru, dan semua saja yang dengan suatu cara lain ikut bertanggungjawab atas pendidikan anak-anak dan kaum muda, terutama himpunan-himpunan Katolik hendaknya:
  • berusaha mendidik kaum remaja yang diserahkan kepada mereka sedemikian rupa, sehingga dapat menerima panggilan ilahi serta mengikutinya dengan sukarela;
  • sedapat mungkin menunjukkan semangat kerasulan mereka dalam menumbuhkan panggilan; menarik minat kaum remaja terhadap imamat, 
  • dengan cara hidup mereka yang memancarkan kerendahan hati, ketekunan bekerja, kegembiraan hati, dan sikap saling mengasihi serta kerja sama persaudaraan antara mereka sendiri.
Termasuk tugas para Uskup mendorong kawanan mereka untuk memajukan panggilan, dan mengusahakan perpaduan serta segala tenaga maupun daya-upaya, 
Sebagai bapa sejati, tanpa menghemat pengorbanan, membantu para calon, yang menurut penilaian mereka dipanggil oleh Tuhan untuk ikut melaksanakan perutusan-Nya.
Kerja sama aktif segenap Umat Allah untuk mengembangkan panggilan itu menanggapi karya penyelenggaraan ilahi, yang kepada mereka yang oleh Allah dipilih untuk ikut mengemban imamat hirarkis Kristus, menganugerahkan bakatbakat yang menunjang, serta dengan rahmat-Nya menolong mereka. 
Penyelenggaraan Allah itu jugalah, yang mempercayakan kepada para pelayan Gereja yang sah, supaya sesudah mengetahui kecakapan para calon, memanggil mereka yang sudah teruji, dan dengan maksud yang tulus serta kebebasan sepenuhnya memohon diperkenankan mengemban tugas seluhur itu, kemudian mentakdirkan mereka dengan meterai Roh Kudus bagi ibadat kepada Allah serta pengabdian kepada Gereja.
Menjadi imam dan biarawan adalah pilihan sekaligus panggilan hidup kita sebagai orang Katolik. Khusus di Seminari hidup panggilan itu disemai dan dirawat hingga diharapkan bertumbuh dan berbuah. 
Di titik ini menjadi imam bukanlah prestasi. Sah-sah saja menyebutnya sebagai sebuah prestasi. Menjadi imam, biarawan dan biarawati itu adalah cara hidup khusus yang dikehendaki pertama-tama oleh Allah. 
Artinya, seorang imam bisa melakukan hal-hal yang mengagumkan bukanlah prestasi si imam, melainkan semata-mata karena kuasa dari Allah. “Bukan kamu yang memilih Aku, melainkan Aku yang memilih kamu ..” (Yoh 15, 16).

#LusiusSinurat
#MemperhitungkanPanggilan
#SeminariJantungMisi

Posting Komentar

Saat menuliskan komentar, tetaplah menggunakan bahasa yang baik, sopan dan sebisa mungkin sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. Please jangan mencantumkan link / tautan ya. Terimakasih.