![]() |
Ilustrasi: Seminar Penulisan PTK untuk guru-guru Agama Katolik |
Kenyataannya, karakter dan mentalitas rakyat tadi tidak terbentuk secara alami, melainkan melalui interaksi sosial yang dinamis dan serangkaian program pembangunan yang diarahkan oleh pemimpin bangsa tersebut.
Berbagai faktor turut memengaruhi kehandalan karakter dan mental rakyat sebuah bangsa. Sebut saja faktor eksternal, seperti fenomena globalisasi. Globalisasi termasuk faktor paling strategis yang membawa pengaruh besar terhadap tata nilai, karakter dan mentalitas suatu bangsa.
Secara negatif, globalisasi bisa kita pahami sebagai ancaman yang berpotensi menggulung tata nilai, tradisi, dan karakter bangsa. Kita bisa melihat dengan jelas ditengah masyarakat kita, di mana tata nilai berbagi nan elok itu telah digantikan oleh tata nilai pragmatisme, materialisme, dan neoliberalisme, dan telah terbukti turut meruksak jati diri dan karakter bangsa yang sebelumnya sudah menjadi identitas.
Namun, secara positif, fenomena globalisasi juga bisa dipandang sebagai suatu fragmen yang mutlak kita jalani karena terbukti turut membantu percepatan pembangunan masyarakat suatu bangsa.
*****
Salah satu faktor internal yang memengaruhi pembentukan karakter sebuah bangsa adalah pendidikan. Pembangunan yang bertata nilai (baca: pendidikan) merupakan esensi dari suatu pemahaman pembangunan yang sepenuhnya berorientasi pada manusia sebagai subyek pembangunan (human oriented development). Menjadikan manusia sebagai subyek pembangunan yang bertata nilai hanya bisa terwujud lewat pendidikan.
Dengan pendidikan, karakter manusia sebagai individu dan sebagai masyarakat dapat dibentuk dan diarahkan sesuai dengan tuntutan ideal bagi proses pembangunan. Karakter manusia secara individu ini akan memberikan sumbangan besar terhadap pembentukan karakter bangsa yang bermartabat dan menjadi faktor pendukung bagi proses percepatan pembangunan suatu bangsa.
Dalam konteks pendidikan nasional, lahirnya Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, UU ini semakin menegaskan bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan merupakan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia (SDM) Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam menuju masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Tak hanya itu, perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu dan relevansi , serta tata pemerintahan yang baik dan akuntabilitas di bidang pendidikan akan memampukan bangsa ini menghadapi tantangan di masa mendatang. Tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global hanya akan terpenuhi bila dilakukan lewat pendidikan, khususnya pemberdayaan dan peningkatan mutu guru dan dosen secara terencana, terarah serta berkesinambungan.
*****
Guru mempunyai peran dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional. Ya, lewati pendidikan tadi. Dalam konteks ini, guru adalah pendidik profesional, dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.
Undang-Undang No 14 Tahun 2005 dengan tegas mengatakan bahwa guru adalah pekerjaan yang secara otomotis menuntut adanya prinsip profesionalitas. Oleh karena itu profesionalitas mutlak dijunjung tinggi dan dipraktekan oleh para guru dan dosen. Semestinya guru memiliki kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi yang jelas.
Faktor kompetensi sebagai seorang pendidik sangatlah penting, apalagi objek yang menjadi sasaran pekerjaanya adalah peserta didik yang diibaratkan kertas putih. Guru lah yang akan menentukan apa yang hendak dituangkan dalam kertas tersebut.
Berkualitas atau tidak berkualitas samasekali tergantung kepada sejauhmana guru bisa menempatkan dirinya sebagai pendidik yang memiliki kapasitas dan kompetensi professional dalam mengarahkan individu-individu tadi menjadi sosok yang memiliki karakter dan mentalitas yang bisa diandalkan dalam proses pembangunan bangsa.
Itu sebabnya saya percaya bahwa kedudukan guru itu mulia dan strategis. Benar bahwa dalam realitas di lapangan ada aja guru yang tidak mencerminkan peran strategisnya sebagai guru, hingga jauh dari garis jati diri keguruannya dengan melakukan penyimpangan-penyimpangan moral, tampilan kepribadian yang tidak sewajarnya, landasan penguasaan norma-norma agama yang lemah dan sejumlah patologi sosial lainya.
Tentu ada banyak faktor yang memengaruhi hal tersebut terjadi. Hanya saja, jika dibiarkan hal itu dapat memberikan ekses buruk bagi dunia pendidikan, khususnya terhadap kualitas lulusan dan output pendidikan serta karakter masyarakat sebagai objek pendidikan yang dimotori para guru.
Proses pendidikan akan jauh dari tujuanya, sehingga menjadi sangat urgen untuk dilakukan sebuah upaya strategis dalam mempersiapkan sosok guru yang mampu menjadi panutan dan melaksanakan profesinya secara professional sehingga ia bisa diandalkan untuk memberikan peranan optimalnya dalam upaya membentuk karakter manusia Indonesia khususnya dan karakater bangsa pada umumnya.
Akhirnya, guru - dengan jati diri dan martabatnya yang mulia ditengah-tengah bangsa sangatlah diperlukan paranannya dalam membentuk karakter bangsa. Tuntutan ini hanya akan terwujud bila pemerintah melakukan pembinaan guru dan dosen. Hal ini sangat urgen dan mendesak untuk dikembangkan dengan mengintegrasikan pendidikan nilai sebagai pondasi arah pembinaan.
Penulis: Lusius Sinurat
Posting Komentar