Penulis hanya akan menyoroti peranana yang paling dominan sebagaimana ditekankan dalam Usman (2001:9-11) berikut ini:
1. Guru Sebagai Demonstrator
Sebagai demonstrator, lecturer atau pengajar, guru hendaknya menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya. Mengapa? Sebab kemampuan tersebut akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
Salah satu hal yang harus disadari oleh guru, yakni bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus untuk memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnnya sebagai pengajar dan demonstrator. Hanya dengan cara itu ia mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis: apa yang disampaiknnya itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.
Seorang guru juga hendaknya mampu memahami kurikulum, dan dia sendiri sebagai sumber belajar terampil dalam memberikan informasi kepada kelas. Sebagai pengajar ia pun harus membantu perkembangan anak didik untuk dapat menerima, memahami, serta menguasai ilmu pengetahuan. Untuk itu guru hendaknya mampu memotivasi siswa untuk senantiasa belajar dalam berbagai kesempatan.
2. Guru Sebagai Pengelola Kelas
Sebagai pengelola kelas (learning manager), guru harus mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan pendidikan. Kualitas dan kuantitas belajar siswa di dalam kelas tergantung pada banyak faktor, antara lain adalah guru, hubungan pribadi antara siswa di dalam kelas serta kondisi umum dan suasana di dalam kelas.
Secara umum pengelolaan kelas bertujuan untuk menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik. Sementara ujuan khusunya ialah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Sebagai manager, guru bertanggung jawab memelihara lingkungan fisik kelasnya, agar senantiasa menyenangkan untuk belajar dan mengarahkan proses-proses intelektual dan sosial di dalam kelasnya. Ia tidak hanya memungkinkan siswa belajar, tetapi juga mengembangkan kebiasaan bekerja dan belajar secara efektif di kalangan siswa.
Tanggung jawab yang lain sebagai manager ialah membimbing pengalaman-pengalaman siswa sehari-hari ke arah self directed behavior. Salah satu menagemen kelas yang baik adalah menyediakan kesempatan bagi siswa untuk sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungannya para guru hingga mereka mampu membimbing kegiatannya sendiri. Siswa harus belajar melakukan self control & self activity melalui proses bertahap.
Masih, sebagai manager, guru hendaknya mampu memimpin kegiatan belajar yang efektif serta efisien dengan hasil optimal serta mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar dan teori perkembangan. Kemampuan ini akan menciptakan situasi belajar-mengajar yang menimbulkan kegiatan belajar pada siswa yang mudah dilaksanakan, dan sekaligus memudahkannya mencapai tujuan yang ia harapkan.
Sebagai demonstrator, lecturer atau pengajar, guru hendaknya menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya. Mengapa? Sebab kemampuan tersebut akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
Salah satu hal yang harus disadari oleh guru, yakni bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus untuk memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnnya sebagai pengajar dan demonstrator. Hanya dengan cara itu ia mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis: apa yang disampaiknnya itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.
Seorang guru juga hendaknya mampu memahami kurikulum, dan dia sendiri sebagai sumber belajar terampil dalam memberikan informasi kepada kelas. Sebagai pengajar ia pun harus membantu perkembangan anak didik untuk dapat menerima, memahami, serta menguasai ilmu pengetahuan. Untuk itu guru hendaknya mampu memotivasi siswa untuk senantiasa belajar dalam berbagai kesempatan.
2. Guru Sebagai Pengelola Kelas
Sebagai pengelola kelas (learning manager), guru harus mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan pendidikan. Kualitas dan kuantitas belajar siswa di dalam kelas tergantung pada banyak faktor, antara lain adalah guru, hubungan pribadi antara siswa di dalam kelas serta kondisi umum dan suasana di dalam kelas.
Secara umum pengelolaan kelas bertujuan untuk menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik. Sementara ujuan khusunya ialah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Sebagai manager, guru bertanggung jawab memelihara lingkungan fisik kelasnya, agar senantiasa menyenangkan untuk belajar dan mengarahkan proses-proses intelektual dan sosial di dalam kelasnya. Ia tidak hanya memungkinkan siswa belajar, tetapi juga mengembangkan kebiasaan bekerja dan belajar secara efektif di kalangan siswa.
Tanggung jawab yang lain sebagai manager ialah membimbing pengalaman-pengalaman siswa sehari-hari ke arah self directed behavior. Salah satu menagemen kelas yang baik adalah menyediakan kesempatan bagi siswa untuk sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungannya para guru hingga mereka mampu membimbing kegiatannya sendiri. Siswa harus belajar melakukan self control & self activity melalui proses bertahap.
Masih, sebagai manager, guru hendaknya mampu memimpin kegiatan belajar yang efektif serta efisien dengan hasil optimal serta mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar dan teori perkembangan. Kemampuan ini akan menciptakan situasi belajar-mengajar yang menimbulkan kegiatan belajar pada siswa yang mudah dilaksanakan, dan sekaligus memudahkannya mencapai tujuan yang ia harapkan.
3. Guru Sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan sebagai alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar. Media pendidikan sendiri merupakan dasar yang sangat diperlukan dan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Sebagai mediator, guru pun menjadi perantara dalam hubungan antar manusia. Untuk itu guru harus terampil mempergunakan pengetahuan tentang bagaimana yang berinteraksi dan berkomunikasi. Tujuannya jelas, yakni agar guru dapat menciptakan secara maksimal kualitas lingkungan yang interaktif.
Dalam hal ini ada tiga macam kegiatan yang dapat dilakukan oleh guru, yakni:
- mendorong berlangsungnya tingkah laku sosial yang baik,
- mengembangkan gaya interaksi pribadi, dan
- menumbuhkan hubungan yang positif dengan para siswa.
Akhirnya, sebagai fasilitator, guru harus mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik yang berupa narasumber, buku teks, majalah, internet, atau pun surat kabar.
4. Guru Sebagai Evaluator
Dalam proses belajar-mengajar yang dilangsungkan, seorang guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Tujuannya, agar sang guru mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan sudah tercapai atau belum, dan apakah materi yang diajarkan sudah cukup tepat atau malah menyimpang.Dengan penilaiannya, seorang guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode belajar.
Tujuan lain dari evluasi ini ialah untuk mengetahui kedudukan siswa di dalam kelas atau di dalam kelompoknya. Dengan penilaian tersebut guru dapat meng-klasifikasi-kan apakah seorang siswa termasuk kelompok siswa yang pandai, sedang, kurang, atau cukup baik di kelasnya, jika dibandingkan dengan teman-temannya. Dengan menelaah pencapaian tujuan pelajaran, guru dapat mengetahui apakah proses belajar yang dilakukan cukup efektif memberikan hasil yang baik dan memuaskan, atau sebaliknya.
Pendek kata, seorang guru harus mampu dan terampil melaksanakan penilaian, karena dengan penilaiannya itu ia dapat mengetahui prestasi yang dicapai oleh siswa setelah ia melaksanakan proses belajar. Untuk memenuhi fungsi tersebut ia harus terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa dari waktu ke waktu.
Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini merupakan umpan balik (feedback) terhadap proses belajar mengajar. Umpan balik ini akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar-mengajar selanjutnya. Dengan demikian proses belajar mengajar akan terus menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.
5. Peran Guru dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai berikut.
- Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan. Hal ini berarti guru turut serta memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang direncanakan serta nilainya.
- Wakil masyarakat yang berarti dalam lingkungan sekolah, guru menjadi anggota suatu masyarakat. Guru harus mencerminkan suasana dan kemauan masyarakat dalam arti yang baik.
- Orang yang ahli dalam mata pelajaran. Guru bertanggung jawab untuk mewariskan kebudayaan kepada generasi muda yang berupa pengetahuan.
- Penegak disiplin, guru harus menjaga agar tercapai suatu disiplin.
- Pelaksana administrasi pendidikan, di samping menjadi pengajar, guru pun bertanggung jawab akan kelancaran jalannya pendidikan dan ia harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi.
- Pemimpin generasi muda, masa depan generasi muda terletak di tangan guru. Guru berperan sebagai pemimpin mereka dalam mempersiapkan diri untuk anggota masyarakat yang dewasa.
- Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru berperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya masalah masalah pendidikan.
6. Peran Guru Secara Pribadi
Dilihat dari segi dirinya sendiri, seorang guru harus berperan sebagai berikut.
- Petugas sosial, yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. Dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa merupakan petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi di dalamnya.
- Pelajar dan ilmuwan, yaitu senantiasa terus menerus menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara setiap saat guru senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
- Orang tua, yaitu mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupakan lembaga pendidikan sesudah keluarga, sehingga dalam arti luas sekolah merupakan keluarga, guru berperan sebagai orang tua bagi siswa-siswanya.
- Teladan, yaitu senantiasa menjadi teladan yang baik untuk siswa. Guru menjadi ukuran norma-norma tingkah laku dimata siswa.
- Pencari keamanan, yaitu yang senantiasa mencarikan rasa aman bagi siswa. Guru menjadi tempat berlindung bagi siswa-siswa untuk memperoleh rasa aman dan puas di dalamnya.
7. Peran Guru Secara Psikologis
Peran guru secara psikologis, guru dipandang sebagai berikut :
- Ahli psikologi pendidikan, yaitu petugas psikologi pendidikan, yang melaksanakan tugasnya atas dasar prinsip-prinsip psikologi.
- Seniman dalam hubungan antarmanusia (artist in human relation), yaitu orang yang mampu membuat hubungan antarmanusia untuk tujuan tertentu, dengan menggunakan teknik tertentu, khususnya dalam kegiatan pendidikan.
- Pembentuk kelompok sebagai jalan atau alat dalam pendidikan.
- Catalytic agent, yaitu orang yang mempunyai pengaruh dalam menimbulkan pembaharuan. sering pula peranan ini disebut sebagai inovator (pembaharu).
- Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker) yang bertanggung jawab terhadap pembinaan kesehatan mental khususnya kesehatan mental siswa
Dalam konteks pembangunan karakter bangsa, maka guru dengan segala tugas dan peranannya, memiliki peranan strategis dan sangat menentukan terpeliharanya karakter bangsa sebagai pondasi jati diri bangsa yang bermartabat. Sosok manusia yang berkarakter sebagai modal terbentuknya karakter bangsa, akan dilahirkan oleh sosok guru yang menjunjung tinggi profesionalismenya dan berpegang teguh kepada sistem nilai yang menjadi pegangan bangsanya.
Generasi muda usia sekolah sebagai harapan masa depan bangsa, termasuk harapan terjaganya karakter bangsa, sikap dan prilakunya diantaranya akan ditentukan oleh sejauh mana guru memegang peranannya dalam proses pendidikan.
Pendidikan nasional yang mencita-citakan terlahirnya generasi yang berkarakter sebagaimana tercantum dalam UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab II pasal 3 sebagai berikut:
”Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”Sosok manusia yang memiliki karakter beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam tujuan pendidikan nasional di atas dalam operasionalisasinya akan sangat ditentukan oleh peran serta dari seorang guru. Oleh karenya, guru memiliki peranan yang strategis dalam upaya membangun dan memelihara karakter bangsa. [LS]
Posting Komentar