iCnHAQF62br424F1oK8RwyEkyucx21kDoKaV2DdH

Relasi Dingin Gereja dan Pemerintah

Relasi Dingin Gereja dan Pemerintah
Para Uskup Indonesia




Agama Katolik adalah salah satu dari enam agama yang diakui negara. Keenam agama yang dimaksud dalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Chu. Jumlah umat Katolik memang hanya sekitar 10 juta jiwa (dari 270 juta jiwa penduduk Indonesia). Kendati demikian, dalam kehidupan bangsa dan negara umat Katolik memiliki peran dan perjuangan yang sangat besar.

Sebagai minoritas, keberadaan umat Katolik memang tidak terlalu terlihat. Mereka kurang percaya diri menampilkan identitasnya ditengah masyarakat Indonesia yang mayoritas menganut agama Islam.

Di kolom isian "agama” pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) misalnya, umat Katolik bahkan tak mempermasalahkan ditulis Kristen, dan bukan Katolik. Belakangan mereka baru sadar bahwa kesalahan dalam pencantuman data agama di KTP itu berimbas pada jumlah umat Katolik dan besarnya “jatah” anggaran yang berhak diterima.

Benar bahwa umat Katolik sering disamakan dengan Protestan (secara resmi disebut Kristen). Sejalan dengan hal itu, berkat kejelian pimpinan PGI dan tokoh-tokoh Kristen di pemerintahan, Agama Katolik bahkan mereka “masukkan” sebagai salah satu dari ratusan sekte gereja mereka.

BKAG (Badan Koordinasi Antar Gereja) yang mereka bentuk hanyalah salah satu contoh betapa bodohnya pemimpin agama Katolik. Di BKAG, Pastor diperlakukan sejajar dengan pendeta mereka. Bahkan hingga tahun 2017 lalu misalnya, para pastor di Kevikepan Pangururan malah masih menjadi anggota BKAG Kabupaten Samosir.

Memang sangat miris dan tragis. Di satu sisi para pimpinan Gereja Katolik di negeri ini bahkan tak mau ambil pusing dengan kenyataan di atas. Bahkan sering terdengar “kesombongan para pemimpin Gereja Katolik” yang mengatakan bahwa Gereja Katolik tak butuh (bantuan) negara.

Di sisi lain, Bimas Katolik Kemenag RI yang secara sah berada dibawah Kementerian Agama malah sering mereka anggap sebagai lembaga "aneh" yang tujuannya hanya untuk mencuri tugas-tugas Gereja Katolik.

Syukurlah, akhir-akhir ini para pemimpin Gereja sudah mulai membuka diri dengan pemerintah. Sikap lunak ini bukan tanpa alasan. Mengacu pada ungkapan mahsyur Mgr. Albertus Soegijapranata SJ, "Pro Ecclesia et Patria", umat Katolik di Indonesia adalah sekaligus warga negara Indonesia.

Berkat upaya sinergitas antara Bimas Katolik Kementerian Agama dan Gereja Katolik "kesombongan" para pejabat gereja Katolik pun mulai mengendur. Para Uskup dan Imam yang tadinya tak terlalu peduli dengan kerjasama tersebut secara perlahan mulai membuka diri dan mengambil bagian dalam hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Anggapan bahwa Agama Katolik sama saja dengan Agama Kristen mulai dikikis. Para Uskup berupya mengingatkan umat untuk mengganti kata Kristen menjadi Katolik di KTP mereka. Sikap sombong bahwa “Gerejalah yang membantu pemerintah lewat sekolah, rumah sakit, dan panti sosial, dan bukan sebaliknya" perlahan mulai berubah.

Gereja akhirnya sadar kesulitan mengurus IMB, akta gedung Gereja, dll diakibatkan tidak adanya tokoh-tokoh Katolik yang berpengaruh di Pemerintahan, baik di lembaga eksekutif, lembaga legislatif maupun di lembaga yudikatif. | Selengkapnya > 2 > 3 > 4 > 5 


Lusius Sinurat

Posting Komentar

Saat menuliskan komentar, tetaplah menggunakan bahasa yang baik, sopan dan sebisa mungkin sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. Please jangan mencantumkan link / tautan ya. Terimakasih.