iCnHAQF62br424F1oK8RwyEkyucx21kDoKaV2DdH

Perilaku Koruptif Di Perguruan Tinggi

Perilaku Koruptif Di Perguruan Tinggi
Ilustrasi: Internet

Penasinergi - Baru-baru ini marak diberitakan tentang kasus suap di Perguruan Tinggi. Bahkan disinyalir beberapa rektor Perguruan Tinggi, terutama PTN yang berada langsung dibawah pemerintah justru membiarkan kebiasaan suap di kampus.

Berita semacam ini tentu saja tak mengejutkan samasekali. Bagaimana tidak, jangankan pemilihan rektor, sistem rekrutmen dosen, staf, bahkan sistem seleksi mahasiswa saja sering berbau suap (membeli jaminan masuk), kolusi dan nepotisme (untuk melanggengkan jabatan) sudah begitu jamak terjadi di PT di negeri ini.

Tak hanya PTS. PTN juga sama saja. Seakan-akan tindakan menyuap dan korupsi di kampus justru dipandang wajar. Tak hanya itu, jabatan rektor, dekan, kajur bahkan dosen seakan-akan bisa dibeli lewat koneksi, jejaring perkoncoan dan keluarga, bahkan jalinan profesi.

Pendeknya, kasus-kasus korupsi dan pungli di Perguruan Tinggi semakin hari justru semakin memprihatinkan, hingga tindakan negatif itu kerap dipandang sebagai "tradisi".

Lihatlah kasus pemalsuan ijazah oleh dosen (agar bisa mengajar), pemberian gratifikasi oleh pihak kampus (demi mendapatkan status terakreditasi), plagiarisme oleh mahasiswa, dosen, bahkan profesor sekali pun masih sering terjadi (demi mendapatkan nilai tinggi dan gelar penuh sensasi).

Konsekuensinya, bila Presiden Jokowi selalu berteriak hingga berlari ke sana ke mari demi memberantas korupsi, membumihanguskan pungli, dan tindakan lain yang sudah "mentradisi", maka mereka yang saban hari bekerja tenaga pendidik di Perguruan Tinggi pun semestinya makin menyadari betapa parahnya korupsi, kolusi dan nepotsime di perguruan tinggi.

Sistem didikan kita memang begitu miris, hingga air mata tak kuasa menahan tangis. Di satu sisi kita seakan berlomba mempertontonkan kualitas bahwa kita juga bisa maju seperti negara-negarai di Eropa, Amerika, Australia dan Asia. Tetapi di sisi lain, kita justru membiarkan segala cara yang tak halal di dunia pendidikan, termasuk manipulasi nilai, ijazah, dan sertifikat-sertifikat yang mudah dibeli, rekayasa data, palgiarisme, dst.

Maka, sekeras apapun tindakan Presiden Jokowi dan sekuat apapun ia berteriak tentang pemberantasan korupsi, tak ada artinya disaat para pendidik generasi negeri di perguruan tinggi justru memelihara kebiasaan korupsi dan pungli.

Dunia pendidikan di Perguruan Tinggi, oleh karenanya hanya akan berkualitas ketika permainan ala politisi dijauhkan dari kampus dan mentalitas korup dan kebiasaan suap dan gratifikasi segera dibinasakan.

Entah rektor, dekan, dosen, staf dan semua stakeholders Perguruan Tinggi yang terlibat melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, hingga pungli sudah seharusnya dilaporkan kepada penegak hukum, dan bila perlu harus dipejat, bahkan dipenjara dengan hukuman yang sama dengan koruptor lain.

Benar, bahwa tindakan korup di Perguruan Tinggi sangat sulit dideteksi, apalagi membasminya. Sebab tindakan koruptif para pendidik itu sudah begitu mengakar hingga tak lagi terlihat lagi bedanya mana korupsi dan mana tradisi.

Artinya, kebiasaan korupsi di Perguruan Tinggi hampir selalu dijalankan secara berjamaah. Lihatlah betapa banyak rektor di Perguruan Tinggi yang justru kerap memperdagangkan jabatan yang tersedia dibawahnya. Sebut saja pembantu rektor, dekan fakultas, kepala jurusan, direktur pasca-sarjana, dst. justru dijabat oleh kroni-kroninya, atau minimal orang yang dianggap sangat loyal kepadanya, entah anggoat keluarganya, temannya, bahkan rekan kerja yang begitu mengabdi kepadanya.

Hebatnya lagi, antar rektor dan loyalisnya sering bersepakat untuk saling menutupi kejahatan masing-masing. Bahayanya, para dosen yang masih menyisakan kejujuran di kedalaman hatinya justru disingkirkan, dituduh sebagai pemberontak atau penghianat, bahkan yang paling parah adalah di-non-job-kan. Sistem yang diadopsi dari diktatorisme ini pun telah berhasil membungkam sikap kritis dari para mereka yang masih jujur tadi.

Uang adalah alasan pertama untuk tidak kritis. Kelangsungan hidup keluarga adalah alasan kedua bila ia harus kehilangan pekerjaan. Balas dendam adalah alasan ketiga untuk diam.

Alasan terakhir ini biasanya dipilih karena berharap suatu saat ia jadi pemimpin dan membalaskan dendamnya kepada mantan atasannya, termasuk kroni-kroninya.

Hilangnya sifat jujur demi jabatan kajur, bangkitanya mentalitas pragmatis demi kebiasaan hidup konsumtif dan hedonis, dan tersingkirnya keteladanan demi menunggu kesempatan adalah di masa depan adalah alasan mengapa mentalitas koruptif di Perguruan Tinggi masih begitu marak.

Maka tak mengherankan ketika di Perguruan Tinggi sering berlangsung pertemuan mesra antara "dosen yang takut dipecat bila bertahan pada sikap kritis dan jujurnya" dan "rektor yang punya kuasa pada nasibnya." Tentu saja mereka sedang bernegoisasi agar sang dosen menahan diri dan sang rektor memberinya garansi.

Begitulah mental korup tadi dibangun sedemikian apik hingga yang berlaku adalah hukum pasar, di mana harga ditentukan oleh permintaan (agar tidak dipecat) dan penawaran (agar ia tidak dipecat).

Demikian pula dengan kejujuran yang semakin sirna dari para pendidik di Perguruan Tinggi, tempat di mana seharusnya diwartakan betapa bahayanya kejahatan korupsi sembari membangun mindset budaya anti korupsi kepada anak didiknya. Seharusnya di perguruan tinggi pulalah mahasiswa diajarkan menggali akar mentalitas dan perilaku koruptif agar kelak mereka punya cara untuk menangkalnya.

Sejalan dengan itu, seluruh stakeholders Perguruan Tinggi, mulai dari rektor hingga dosen-dosen dan staf yang ada di bawahanya haruslah menjadi orang terdepan dalam upaya mengenyahkan mentalitas koruptif di kampusnya. Misalnya lewat penerapan sistem penatalayanan kampus yang sangat jauh dari mentalitas dan praktik koruptif.

Akhirnya, seluruh tenaga kependidikan, khususunya para pendidik generasi bangsa harus mampu menciptakan dan menggandakan gerakan-gerakan antikorupsi di kalangan mahasiswanya, dengan catatan para pendidik tadi harus memberi teladan.


Lusius Sinurat, SS, M.Hum

Posting Komentar

Saat menuliskan komentar, tetaplah menggunakan bahasa yang baik, sopan dan sebisa mungkin sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. Please jangan mencantumkan link / tautan ya. Terimakasih.