Tak hanya itu, ia bahkan menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir selama lima tahun.
Pencapaiannya itu dimulai pada tahun 2004. Saat itu Oloan berganti bendera partai politik sebab KPU memutuskan PKD yang menghantarkannya menjadi DPRD Kabupaten Toba Samosir diputuskan tidak lolos peserta Pemilu 2004.
Ketidaklolosan PKD sebagai partai peserta Pemilu memaksa dirinya yang ketika itu juga memimpin PKD Sumatera Utara sejak 2002 harus cerdas dan cermat memilih partai sesuai visi politiknya berkarakter, berjati diri.
Karena itu, dia harus memilah dan memilih partai politik yang tepat dan akurat untuk melanjutkan karier politiknya memperjuangkan nasib rakyat.
Setelah melakukan permenungan mendalam, mendetail, analisis tajam, serta akurat. Oloan memutuskan bergabung dengan Partai Persatuan Daerah (PPD) dan langsung dipercaya memegang posisi Ketua PPD Kabupaten Toba Samosir tahun 2003.
Tonggak sejarah pemekaran Kabupaten Samosir dari Kabupaten Toba Samosir berembus kencang dan titik kulminasinya adalah terbentuknya Kabupaten Samosir pada awal tahun 2004. Pemekaran itu mengharuskan Oloan melakukan keputusan strategis sebagai putera daerah Kabupaten Samosir yang baru dimekarkan dari Kabupaten Toba Samosir.
Kecerdasan, kepiawian, serta ketajaman analisis politiknya kembali diuji memilih caleg PPD dari daerah pemilihan Kabupaten Samosir yang notabene daerah kelahirannya. Pilihan itu, ternyata tidak sia-sia.
Baca juga:
Oloan terlihat gigih berupaya memainkan peran sentral dalam pengambilan keputusan pada lingkungan internal institusi DPRD. Ia selalu konsisten memikirkan kepentingan yang lebih luas dan berusaha mempengaruhi terlaksananya tatanan kehidupan politik dan pemerintahan Kabupaten Samosir yang lebih berpihak kepada kemajuan pembagunan daerah dan percepatan kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan Oloan menjadi anggota DPRD dua periode berturut-turut (satu periode di Tobasa dan satu periode di Samosir) adalah kemahirannya menjalankan komunikasi ploitik yang santun dan apa adanya.
Oloan Simbolon tak pernah lelah membangun komunikasi politik dengan konstituennya, Setelah 2 (dua) periode menjadi anggota legislatif di DPRD Kabupaten Toba Samosir 1999-2003 dan DPRD Kabupaten Samosir 2004-2009 dengan posisi strategis Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Oloan pun melanjutkan jenjang politiknya ke kancah politik Provinsi Sumatera Utara.
Lusius Sinurat
Pencapaiannya itu dimulai pada tahun 2004. Saat itu Oloan berganti bendera partai politik sebab KPU memutuskan PKD yang menghantarkannya menjadi DPRD Kabupaten Toba Samosir diputuskan tidak lolos peserta Pemilu 2004.
Ketidaklolosan PKD sebagai partai peserta Pemilu memaksa dirinya yang ketika itu juga memimpin PKD Sumatera Utara sejak 2002 harus cerdas dan cermat memilih partai sesuai visi politiknya berkarakter, berjati diri.
Karena itu, dia harus memilah dan memilih partai politik yang tepat dan akurat untuk melanjutkan karier politiknya memperjuangkan nasib rakyat.
Setelah melakukan permenungan mendalam, mendetail, analisis tajam, serta akurat. Oloan memutuskan bergabung dengan Partai Persatuan Daerah (PPD) dan langsung dipercaya memegang posisi Ketua PPD Kabupaten Toba Samosir tahun 2003.
Tonggak sejarah pemekaran Kabupaten Samosir dari Kabupaten Toba Samosir berembus kencang dan titik kulminasinya adalah terbentuknya Kabupaten Samosir pada awal tahun 2004. Pemekaran itu mengharuskan Oloan melakukan keputusan strategis sebagai putera daerah Kabupaten Samosir yang baru dimekarkan dari Kabupaten Toba Samosir.
Kecerdasan, kepiawian, serta ketajaman analisis politiknya kembali diuji memilih caleg PPD dari daerah pemilihan Kabupaten Samosir yang notabene daerah kelahirannya. Pilihan itu, ternyata tidak sia-sia.
- Oloan Simbolon, Politisi Pencerah
- Politik Sebagai Seni dan Strategi Melayani Publik
- Oloan Simbolon dan Pendekatan Politiknya
- Anggota DPRD Kabupaten Tobasa (1999-2004)
- Ketua Komisi A DPRD Sumut (2009-2014)
- Oloan Simbolon, Politisi Berkarakter
- Oloan Bersahabat Dengan Jurnalis
- Oloan Simbolon, Politisi Dengan Jatidirinya
- Politik Sebagai Pewartaan
- Politik dan Kesadaran
- Politik Media Pencerahan
Oloan terlihat gigih berupaya memainkan peran sentral dalam pengambilan keputusan pada lingkungan internal institusi DPRD. Ia selalu konsisten memikirkan kepentingan yang lebih luas dan berusaha mempengaruhi terlaksananya tatanan kehidupan politik dan pemerintahan Kabupaten Samosir yang lebih berpihak kepada kemajuan pembagunan daerah dan percepatan kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan Oloan menjadi anggota DPRD dua periode berturut-turut (satu periode di Tobasa dan satu periode di Samosir) adalah kemahirannya menjalankan komunikasi ploitik yang santun dan apa adanya.
Oloan Simbolon tak pernah lelah membangun komunikasi politik dengan konstituennya, Setelah 2 (dua) periode menjadi anggota legislatif di DPRD Kabupaten Toba Samosir 1999-2003 dan DPRD Kabupaten Samosir 2004-2009 dengan posisi strategis Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Oloan pun melanjutkan jenjang politiknya ke kancah politik Provinsi Sumatera Utara.
Lusius Sinurat
Posting Komentar