Pendek kata, roh dari sebuah organisasi adalah benteng pertahanan disaat badai menerjang, pun di kala musuh menyerang. Begitulah roh sebuah organisasi, termasuk roh dari sebuah negara menjadi jiwa pemersatu, cahaya yang menuntun sebuah negara untuk mencapai citai-citanya.
Dalam konteks bernegara, roh itu disebut dengan ideologi atau dasar negara; dan Indonesia memiliki Pancasila sebagai pedoman hidup yang menjiwai masyarakatnya dalam mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan kita.
Pancasila adalah warisan para pendiri bangsa Indonesia yang harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara adalah harga mati sebagaimana juga NKRI adalah harga mati!
Pembukaan (Preambule) UUD 1945 menegaskan hal itu:
"Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Ke-rakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Akhirnya, siapa pun yang mengusik dan berupaya menggantikan Pancasila sebagai dasar negara haruslah kita lawan, bahkan kita usir dari Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini, sebagaimana para pendiri bangsa ini telah berhasil mengusir para penjajah dari bumi Indonesia hingga menggapai kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.Pidato Bung Karno Hari Lahir Pancasila. Saya Indonesia. Saya Pancasila. Video: @ArsipNasionalRI #PekanPancasila cc @BerandaJogja @infoseni_ pic.twitter.com/BIHyLYQVAE— Hay Kulon Progo! (@watespahpoh) 31 Mei 2017
Selamat merenungkan
Hari Lahir Pancasila
Posting Komentar