Menanggapi berbagai polemik pencalonan Pastor Rantinus Manalu Pr (imam Diosesan Keuskupan Sibolga) yang ramai ditanggapi para ekkes dan teman-teman yang peduli gereja dan kabupaten Tapteng.
Jangan salah mengartikan dukungan saya untuk sdr, Rantinus: "Saya memang mengatakan mendukung Rantinus jadi bupati (sebatas fesbuk dan berbagi opini di dumay), tetapi syaratnya ia harus keluar dari imam Gereja Katolik.
Poin ini menjadi penting apabila Rantinus sungguh tergoda dan terobsesi jadi bupati dengan alasan didukung rakyat (lihat. catatan kritis saya di status: kata "rakyat" dan "masyarakat" saat ini telah direduksi oleh siapa pun yang ingin menjabat.
Sembari sangat menghormati jawaban Pastor Rantinus ini: “Untuk menjawab iya atau tidak, itu bukan tergantung saya. Tapi jawaban pasti datangnya dari pihak yang berwewenang yakni gereja. Hal itu karena saya seorang pastor" (Majalah HIDUP online, 19/4/16) saya mencoba menjabarkan dalam dua poin refleksi personal berikut ini:
(a) Saya dukung Rantinus keluar dari imam?
- Bukan pertama-tama karena selembar surat uskup atau prinsip kepatuhan. Tetapi bagi saya jauh lebih penting adalah prinsip kepatutan alias kelayakan. Akan tampai serakah seorang pastor lebih tergiur jabatan publik daripada tahbisan imam yang melekat dalam dirinya. Sebagai imam Rantinus tak punya pilihan "dan". Ia hanya punya pilihan "atau": jadi imam atau bupati !
- Kanonik (KHK) bisa diubah, dirumuskan ulang, bahkan ditafsir sesuai kebutuhan jaman (Konsili Vatikan II telah membuktikannya), tetapi soal prinsip kelayakan dan kepatutuan sifatnya abadi dan sangat biblis.
- Inilah alasan biblisnya dan kutipan berikut sangat cocok direnungkan oleh Rantinus Manalu apabila ia masih ingin tetap jadi imam Katolik tetapi serentak ingin jadi pejabat publik: "....tak baik mengabdi pada 2 tuan". Sebab, bila kelak jadi kelak terpilih jadi bupati, maka ia punya 2 tuan terdekat: Mgr. Ludovikus Simanullang OFM Cap dan Gubsu, Tengku Erry. Belum lagi para pejabat terkait yang ada di atasnya, entah mendagri, dan pasti juga mengabdi kepada presiden.
(b) Saya Rantinus dukung jadi bupati?
- Sebab, andaikan Rantinus Manalu sangat yakin bahwa ia lebih baik jadi bupati, maka saya hanya berharap suatu saat dia mampu membuktikan diri lebih baik dari bupati sebelumnya (tapi kalau menang loh).
- Untuk poin b.1 di atas, saya yakin dia sudah sangat pengalaman mendampingi dan melawan bupati sebelumnya, bahkan sampai dipenjarakan karena sikap kritisnya. Saya yakin pengalaman Pastor Rantinus dan Ustadz Sodikin ini menjadi acuan ormas pendukungnya. Ingat, sepanjang jadi Ketua Komisi Justice and Peace Keuskupan Sibolga, ia telah banyak membantu masyarakat Tapteng, Sumut.
Catatan:
Apa yang kuungkapkan di atas tak lain adalah pendapat pribadiku. Kalau sobat gimana dong pendapatnya? Setuju atau tidak, silahkan beropini sembari tetapi patuh pada prinsip-prinsip moral dan jurnalistik. Kurangi sedikit sifat "raja" saat berpendapat ya... ha ha ha....
CC: Koes Juttak Tri Sujarwadi Wilbur Peter Purba Peterus Daimura SilalahiAndri Malau Lambean Alfons Samosir, et cum socii:
Lusius Sinurat
- Saya tidak suka dengan singkata PAUS (pastor-ustadz) yang digemakan ormas pendukung Rantinus-Sodikin. Kalau pun jadi, harus diganti. Karena pastor tak boleh jadi pejabat publik. Usul saya kepada LSM Sobar, agar diganti saja RASKIN (Rantinus -Sodikin).
- Kita harus menghentikan perdebatan soal aturan disaat manusia telah menentukan pilihan. Ingat, demi pilihan (baca: prinsip yang dipegang teguh) sesorang bahkan bisa berpindah agama, pindah tempat tinggal, bahkan pindah ke lain hati. ha ha ha
- Kuncinya, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan Rantinus Manalu, secara pribadi, saya berharap ia menjadi orang terbaik dan semakin mampu membantu banyak orang. Jadi apa saja deh, yang penting ia sudah memutuskan sendiri mana yang terbaik untuknya.
- Semoga Rantinus diberi kesempatan oleh uskup untuk retret 30 hari, sebelum ia memutuskan hidupnya. Mungkin saja pastor kita ini sudah terlalu banyak beraksi dan sibuk mengurusi masyarakat hingga ia tak sempat melihat ke dalam dirinya, terutama selama ia menjadi Ketua Komisi Justice and Peace Keuskupan Sibolga.
Apa yang kuungkapkan di atas tak lain adalah pendapat pribadiku. Kalau sobat gimana dong pendapatnya? Setuju atau tidak, silahkan beropini sembari tetapi patuh pada prinsip-prinsip moral dan jurnalistik. Kurangi sedikit sifat "raja" saat berpendapat ya... ha ha ha....
CC: Koes Juttak Tri Sujarwadi Wilbur Peter Purba Peterus Daimura SilalahiAndri Malau Lambean Alfons Samosir, et cum socii:
Lusius Sinurat
Posting Komentar