iCnHAQF62br424F1oK8RwyEkyucx21kDoKaV2DdH

Relawan Selalu Mencari Kawan

Relawan Selalu Mencari Kawan

Terkadang membuat gua ketawa mengenai persepsi "Relawan". Adakah kata rela harus di bubuhi identitas diri sebagai mana para karyawan?

Adakah kata " rela " berarti mengharap sesuatu setelah yang di lakukan / apa yang di lakukan ? Adakah rela yang artinya memetak dan mengelompokan sekelompok sesuatu?

Relawan berjuang untuk negara tercinta ini bukan harus di kelompokan, bukan harus mengejar bintang jasa dan agar di lihat jasa nya.

Belajarlah dengan baik untuk menempatkan kata ke rela an. ke ikhlasan, dan tanpa pamrih. tempatkan mana kepentingan dan mana kerelawanan di posisi yang berbeda. karena kata kerelawanan itu murni bukan mengharapkan sesuatu/ apalagi bayaran.

Kata sukarelawan mengandung pengertian orang yang dengan sukacita melakukan sesuatu tanpa rasa terpaksa. Kata sukarela ini berasal dari kata dasar sukarela dan imbuhan "-wan".

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996:970) pun, bentuk kata yang ada adalah sukarelawan, sedangkan kata relawan tidak ada. Oleh karena itu, kata yang sebaiknya kita gunakan adalah sukarelawan, bukan relawan.

Pengertian sukarelawan/relawan ini ....sejatinya mengandung nilai-nilai luhur yang bermanfaat dan berguna untuk kepentingan publik dengan mengabaikan kepentingan golongan apa pun atau lebih tepatnya untuk kepentingan sesama atau kemanusiaan.

Dalam prespektif kontek Pilpres 2014, khalayak lebih sering menggunakan kata "relawan", seperti relawan Prabowo - Hatta (No1) dan relawan Jokowi – Jk (No.2). Lalu pertanyaannya, mengapa ada istilah relawan Prabowo-Hatta/relawan Jkw-Jk,

Kembali menurut prespektif saya, para relawan pendukung masing-masing pasangan mempunyai “ekpektasi” yang besar untuk membantu dengan “sukarela” (semestinya) untuk kemaslahatan/kemajuan/kesejahteraan manusia Indonesia dalam bingkai NKRI.

Kegigihan dan semangat para relawan-relawan tersebut selama mematuhi azas-azas kepatutan sesuai kultur budaya kita dalam mendukung pasangan yang diusung ... sudah barang tentu sangat membantu untuk mendapatkan simpati publik (pemilih) yang pada akhirnya para pemilih akan menentukan pilihannya.

Demikian juga para relawan harus tunduk dan mematuhi aturan-aturan hukum pilpres itu sendiri, baik selama periode masa kampanye maupun periode masa paska penetapan presiden terpilih oleh penyelenggara pilpres (KPU) atau paska putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang ditetapkan oleh MK.

Keputusan MK sudah diketok ... saatnya semua relawan tanpa terkecuali menghormatinya ... untuk memberikan suasana yang damai, aman dan tenteram dan saling berjabat tangan untuk menyongsong Indonesia ke depan ...

Selanjutnya menjadi relawan atau sukarelawan Indonesia yang berkualitas, mumpuni, bertanggung jawab dan mengawal jalannya pemerintahan serta berkontribusi positif demi kemajuan NKRI.

Penulis: Ahmad Suryani