SAKRAMENTALI
Sakramentali adalah tanda suci yang dengan cara yang mirip dengan sakramen, menandakan akibat-akibat (terlebih) yang rohani, dan diperoleh berkat doa permohonan gereja. Dasar rahmat yang diperoleh adalah tindakan Kristus yang mengabulkan permohonan gereja.
Sakramentali yang resmi diakui :
- sejumlah ritus tambahan pada sakramen (mis. Upacara simbolis masa katekumen, pembaharuan janji baptis pada malam paskah, persembahan, dll).
- yang bersifat berkat (mis. Orang mau berkhotbah, ibu yang mau melahirkan, dsb. Yang diberkati: rosario, rumah, mobil dst. ).
Sakramentali tidak bekerja secara otomatis dan magis.
UNSUR-UNSUR SAKRAMEN
- Materi (materia), terdiri dari:Materia remota: barang yang dipakai (air, minyak, roti, anggur, dll). Materia proxima: tindakan yang menyertai penggunaan barang itu (pencurahan air, pengolesan minyak, dll.
- Forma, yaitu kata-kata yang menjelaskan tindakan (“…terimalah tanda karuni Roh Kudus; dll).
- Pelayan, yaitu orang yang menerimakan sakramen tersebut (uskup, imam, diakon, awam; dll).
Dari segi arti
- Arti biasa-manusiawi: dari tanda sakramen yang kelihatan (mis. Baptis = masuk dalam kelompok jemaat).
- Arti rohani: yang tidak langsung kelihatan, meskipun dilambangkan dengan tand yang kelihatan (baptis = dibersihkan dari dosa; lkahir kembali).
- Sacramentum Tantum, yaitu upacara yang kelihatan (upacara sendiri bukan menjadi tujuannya). Sacramentum et Res merupakan akibat, yaitu keadaan, status baru (dengan dibaptis – orang dipersatukan dengan Allah; menjadi anggota gereja, bersifat kekal dan tidak bisa diulangi. Dengan Tahbisan – orang diangkat, dilantik dalam tugas kepemimpinan Gereja, bersifat kekal; dan lainnya).
- Res Tantum yaitu rahmat sakramen; hubungan dengan Allah dilambangkan dan diwujudkan dalam sakramen (dengan baptis – orang dimasukkan ke dalam karya penyelamatan Allah yang terjadi dalam dan melalui GerejaNya. Dengan tahbisan – orang dipersatukan dengan Allah sebagai pelayanNya; dan lainnya.
Seminar-7
SYARAT- SYARAT MENERIMA SAKRAMEN
Demi syahnya (ad validitatem):
- apa saja yang harus dipenuhi supaya sakramen dapat diterimakan.
- Syarat-sayarat itu antara lain:
- Segi upacara : materia dan forma nya);
- Pihak penerima : ada sikap hari, ada halangan atau tidak, dsb.); dan
- Pelayannya : harus uskup, imam, sembarang orang, dsb)
Demi layaknya / bolehnya (ad liceitatem):
- Syarat ini bisa mencapai taraf minimal.
- Syarat-syarat ini selalu kmencakup syarat ad validitatem. Artinya, kalau salah satu syarat ad validitatem tidak terpenuhi dengan sendirinya syarat ad liceitatem juga tidak terpenuhi.
- Syarat itu menyangkut: segi upacara, penerima, pelayan (mis. Dosa berat menjadi halangan demi layaknya orang menerima sakramen perkawinan atau sakramen ekaristi).
Seminar-8
PELAKSANAKAN SAKRAMEN-SAKRAMEN
- Dalam sakramen diberikan rahmat, namun itu tergantung pada Allah.
- Kalau sakramen diterima dengan sah dan dengan sikap hati pada pihak penerima sesuai dengan maksud Gereja, pasti ada hasilnya.
- Rahmat sakramen tidak tergantung pada layak tidaknya pelayan (mis. pastor yang “dianggap berdosa”), tetapi pada tindakan Allah yang selalu penuh kasih serta sikap hati si penerima.
- Dalam hal ini kita kenal terminologi:
- EX OPERE OPERATO, yaitu “berkat karya yang dikerjakan oleh Kristus atau oleh Kristus dalam GerejaNya” (keselamatan dikerjakan oleh Allah atau Kristus).
- EX OPERE OPERANTIS, yaitu “berkat karya manusia yang mengerjakan” (di sini ditekankan usaha dari pihak manusia).
- Catatan:
SEKIAN dan TERIMAKASIH
Selamat melayani!!! Tuhan memberkati !
- Materi ini pernah digunakan kepada kelompok kandidat krismawan/krismawati yang meneriman krisma pada tanggal 11 April 2010 di Stasi St. Yosep Sukamaju - Paroki St. Maria Ratu Rosari Tanjung Selamat KAM dan Paroki St. Ignatius Cimahi Keuskupan Bandung (April 2011).
- Di setiap akhir sesi selalu diusahakan ada diskusi dan refleksi.
- Bahan pengajaran ini hendaknya diperluas/diperdalam oleh pengajar/katekis yang mengajar.