iCnHAQF62br424F1oK8RwyEkyucx21kDoKaV2DdH

Pendekatan Inkulturatif Ritus Perkawinan Adat Batak Toba

Pendekatan Inkulturatif Ritus Perkawinan Adat Batak Toba

Pertama-tama, penulis berupaya mengolah pemikiran filosofis dan teologis melalui penulisan sederhana ini. Penulisan ini sendiri hanyalah sebuah perkenalan yang mungkin sudah tidak asing lagi bagi kita. Oleh karena itu, tulisan ini bukanlah sebuah eksplorasi gamblang dan luas. 

Tulisan ini hanya memuat percik pemikiran yang masih bisa berkembang di kemudian hari. Ini berarti bahwa tulisan ini tidak luput dari kesalahan dan kekurangan. Kendati demikian, dengan segala kekurangan itu, penulis berusaha menjadikan tulisan sebagai lahan (obyek) penelitian agar tetap menampilkan tujuan utama yang diharapkan.

Tujuan yang dimaksud adalah upaya menampilkan nilai-nilai luhur ritus perkawinan adat Batak Toba dalam perspektif ritus perkawinan Roma. Wacana teologis yang penulis gunakan adalah studi reflektif-kritis atas persoalan ritus perkawinan adat Batak Toba yang semula diletakkan dalam wacana antropologis untuk selanjutnya diangkat ke wacana teologis.

Dengan latar belakang sebagai mahasiswa teologi dan seorang Katolik, kiranya tidak mengherankan apabila tulisan ini pun dikembangkan dalam perspektif teologi Katolik. Dengan teologi itu pulalah penulis mencoba memecahkan masalah-masalah praktis seputar inkulturasi liturgi perkawinan adat Batak Toba.

Kedua, proses pembelajaran bidang filsafat dan teologi dalam program studi Magister Ilmu Teologi menjadi simpul motivasi dari tulisan ini. Motivasi inilah yang memberanikan penulis untuk menyusun sebuah kolaborasi pemikiran baru, sehingga ilmu pengetahuan berkembang terus menerus tanpa batas.

Dengan demikian, penulis dapat mengembangkan, mengolah dan melestarikan salah satu warisan yang tak ternilai dari nenek moyang orang Batak Toba, dimana penulis merupakan bagian daripadanya.

Dalam mencapai tujuan tersebut, penulis berusaha untuk menaati rambu-rambu yang ditetapkan Gereja, karena penulis yakin pedoman yang sudah ditetapkan oleh Gereja justru memurnikan tulisan ini. Dalam gairah memanfaatkan kebudayaaan setempat, Gereja mengajak kita, siapa saja yang terlibat dalam mengusahakan inkulturasi agar tetap setia pada pedoman-pedoman dasar liturgi Roma:

“Dalam hal-hal yang menyangkut iman atau keejahteraan seluruh jemaat, Gereja tidak ingin memaksakan suatu keseragaman yang kaku, bahkan dalam liturgi pun tidak. Sebaliknya Gereja menghormati dan memajukan seni dan kekayaan yang menghiasi jiwa berbagai suku dan bangsa.

Apa saja dalam adat kebudayaan bangsa-bangsa yang tidak terikat mati pada takhyul atau ajaran sesat, dipertimbangkan Gereja dengan rela hati, dan kalau mungkin dipeliharanya utuh-murni, bahkan kadang-kadang ditampungnya dalam liturgi itu sendiri, asal saja selaras dengan hakikat semangat liturgi yang benar dan asli…” (SC 37).

Biarbagaimana pun, kesatuan hakiki Ritus Romawi harus dipertahankan, namun hendaknya diberikan juga kelonggaran kepada perubahan dan penyesuaian yang wajar dengan berbagai kelompok, daerah, atau bangsa, terutama di daerah-daerah misi, hal ini hendaknya diperhatikan dengan baik dalam penyusunan upcara dan penataan rubrik.

Metode pembahasan yang digunakan oleh penulis dalam “Inkulturasi Liturgi Perkawinan Adat Batak Toba” ini adalah metode komparatif dengan bantuan metode analisa semiotik Greimas. Metode komparatif dimaksud untuk menemukan dalam ritus perkawinan adat, Batak Toba nilai-nilai yang sesuai dengan hakikat liturgi perkawinan Katolik, dan analisa semiotik turut membantu dalam usaha tersebut.

Penulis menyadari ada kecenderungan untuk membahasakan tema kecil ini menjadi besar karena penulis tidak menyandarkan pemikirannya pada tokoh tertentu. Oleh karena itu, metodologi penulisan ini diarahkan pada upaya menghimpun dan mengolah beberapa ide yang berkaitan dengan tema sehingga menghasilkan sistematika tertentu.

Kembali ke Awal