iCnHAQF62br424F1oK8RwyEkyucx21kDoKaV2DdH

Misi Kebudayaan

Misi Kebudayaan

Berkaitan dengan misi terhadap kebudayaan, kita akan melihat sejarah pertemuan antara keduanya: iman dan kebudayaan. Menurut Richard Niebuhr (Emanuel Gerrit Singgih, 2000:36-40), dalam sejarah pertemuan iman dan budaya (yang mencakup adat istiadat) menyebut 5 (lima) sikap yang dipegang oleh orang Kristen.

Kelima aspek yang dimaksud adalah:

1. Sikap Radikal

Sikap ini sama sekali tidak mengakui hubungan antara iman dan budaya. Iman datang dari atas, dari Tuhan, sedangkan budaya datang dari bawah, dari manusia. Yang datang dari atas itu murni, sedangkan yang datang dari bawah itu cemar karena berdosa. Konsekuensinya, bertobat berarti meninggalkan apa yang dari bawah dan menyambut apa yang dari atas.

Dalam sikap yang pertama ini, iman selalu menghakimi kebudayaan, karena kebudayaan pada dasarnya adalah jahat. Banyak dari para misionaris yang dulunya bekerja di Indonesia berasal dari tradisi yang menganut sikap radikal ini.


2. Sikap Akomodatif

Sikap akomodatif merupakan kebalikan dari sikap radikal. Di sini tidak ada pertentangan sama sekali antara iman dan kebudayaan. Nila-nilai yang menjadi dambaan masyarakat dianggap sebagai nila-nilai yang juga dikejar dalam penghayatan iman. Tentu saja iman Kristen mempunyai titik-titik kesamaan dengan budaya, tetapi iman tidak identik dengan budaya.


3. Sikap Sintetik

Dalam sikap ini, baik Injil maupun kebudayaan diterima dalam kesatuan yang saling mengisi. Gereja Katolik biasanya mengambil sikap ini. Menurut sikap ini, di satu sisi manusia membangun dan mengembangkan budayanya, termasuk adat istiadatnya, namun di sisi lain ia juga mengenal sang adikodrati.

Dalam konteks misi, Injil membawa yang adikodrati dengan tujuan untuk melengkapi dan menyempurnakan yang kodrati. Sebaliknya, yang kodrati juga melengkapi yang adikodrati, dalam arti iman tidak pernah bisa tanpa wujud yang konkret, baik berupa lembaga Gereja yang kuat maupun dalam bentuk tatanan masyarakat yang tetap dan mantap.

Iman, agama, Gereja dan masyarakat dalam pemahaman Katolik tradisional merupakan suatu kesatuan yang harmonis. Itulah sebabnya misionaris Katolik lebih toleran terhadap adat istiadat yang berlaku. Yang baik dari sikap ini adalah warna integralistiknya, yang menganggap bahwa semua baik-baik saja. Tetapi tentu tidak segala sesuatu bisa digabungkan jadi satu.

Teorinya memang yang satu melengkapi yang lain, tetapi dalam kenyataannya, yang adikodrati selalu lebih daripada yang lain sehingga akhirnya apa yang berhubungan dengan yang adikodrati selalu lebih juga daripada yang berhubungan dengan yang kodrati.


4. Sikap Dualistik

Menurut sikap yang ini, orang mengakui dan hidup dalam dua dunia. Dunia yang pertama adalah Kerajaan Allah, sedangkan dunia yang kedua adalah masyarakat. Manusia adalah warga masyarakat sekaligus warga Kerajaan Allah.

Tetapi di antara Kerajaan Allah dan masyarakat tidak ada sangkut paut apa pun. Nilai-nilai yang berhubungan dengan wilayah-wilayah ini masing-masing tidak pernah dibayangkan dapat berhubungan satu sama lain.


5. Sikap Transformatif

Menurut sikap ini, kebudayaan dan adat istiadat dapat diterima, meski tetap terbuka bahwa iman dapat menghakimi kebudayaan dan adat istiadat. 

Iman harus selalu menjadi budaya setempat yang bernafaskan atau diwarnai iman Kristen, yang adalah budaya setempat yang bernafaskan iman Kristiani. Oleh karena itu perlu sikap kritis dan selektif. Persoalannya bukan soal menerima atau menolak elemen-elemen dari budaya tertentu.

Kelima sikap ini membantu kita dalam melihat karya misi Gereja sepanjang sejarah, khususnya usaha membumikan Injil di dalam kebudayaan-kebudayaan manusia. Selanjutnya kita juga dibantu untuk melihat korelasi antara amanat Injil dengan dinamika sosio-kultural konkret manusia: bagaimana kedudukan Kristus, Injil dan Gereja dalam konteks konkret (locus theologicus).

Di sinilah letak pentingnya misi Gereja kepada kebudayaan, dan misi itu terangkum dalam sebuah istilah yang bagi kita sudah tidak asing lagi, yakni “inkulturasi”.

Sebelumnya istilah yang digunakan dalam konteks misi adalah evangelisasi. Dalam perkembangan selanjutnya istilah evangelisasi digantikan oleh istilah “Inkulturasi”. HervĂ© Carrier menyebut ‘inkulturasi’ sebagai konsep baru, atau kata lain dari ‘evangelisasi’, yakni tugas yang dipercayakan Kristus kepada Gerejanya (HervĂ© Carrier,1989: 89-105).

Dalam pemahaman inkulturasi, Injil dan kebudayaan diterima dalam kesatuan yang saling mengisi, mengingat ada sikap selektif dan kritis di dalamnya. Inkulturasi dengan demikian menjadi kata kunci yang mendasari sikap Gereja terhadap kebudayaan, berikut unsur-unsur yang terdapat di dalamnya.

Gereja menemukan dirinya terbenam dalam luasnya sejarah manusia yang dipengaruhi oleh berbagai kemungkinan dan permasalahannya, oleh kemenangan dan kekalahan dari tiap zaman dan kultur.

Dalam Konsili Vatikan II, Aggiornamento dan dialog merupakan terminologi rumit yang digunakan untuk merancang adaptasi dan interaksi antara: Gereja dan dunia, Gereja Katolik dan komunitas Kristen lain, Kekristenan dan tradisi religius lain.

Dalam rangka itu, Konsili Vatikan II menegaskan hubungan antara Warta Gembira tentang Kristus dan kebudayaan: “Ada bermacam-macam hubungan antara Warta Gembira tentang Kristus dan kebudayaan. Sebab Allah, yang mewahyukan Diri kepada umat-Nya hingga penampakan Diri-Nya sepenuhnya dalam Putera-Nya yang menjelma, telah bersabda menurut kebudayaan yang khas bagi pelbagi zaman.

Begitu pula Gereja, yang sepanjang zaman hidup dalam pelbagai situasi, telah memanfaatkan sumber-sumber aneka kebudayaan, untuk melalui pewartaannya menyebarluaskan dan menguraikan pewartaaan Kristus kepada semua bangsa, untuk menggali dan makin menyelaminya, serta untuk mengungkapkan-nya secara lebih baik dalam perayaan liturgi dan dalam kehidupan jemaat beriman yang beraneka ragam...” (GS 58).

Pernyataan Konsili Vatikan II ini memperlihatkan sikap dan pandangan positif dari pihak Gereja terhadap nilai-nilai luhur kebudayaan. Sikap dan pandangan positif itu menjadi pintu masuk dalam memahami inkulturasi. Kalau begitu, apa itu inkulturasi?

Padre Arrupe SJ [dalam Peter Schineller, 1990:6] memberikan definisi yang padat dan komprehensif kepada kita.
"[Inculturation is:] the incarnation of Christ life and of cultural context, in such a way that this experience not only finds expression through elements proper to the culture in question (this alone would be no more than a superficial adaptation) but becomes a principle that animates, forming it and remaking it so to bring about a new creation.”

Istilah inkulturasi pertama kali digunakan oleh Pater Yosef Masson SJ, yakni “catholicisme-inculture (inculturated catholicism) dan dipertegas kembali ole Pedro Arrupe SJ. Selanjutnya isitlah ini muncul dalam dokumen-dokumen kepausan. 

Sebut saja Amanat Apostolik Cathecesi Tradendae (1979), artikel 53. Di dalamnya, Paus Yohanes Paulus II menyebut istilah inkulturasi sebagai neologisme, yang artinya sejajar dengan idigenisasi, akomodasi, adaptasi, inkarnasi, dan kontekstualisasi.

Akhirnya, inkulturasi hendak menunjuk kepada dialog berlanjut antara iman Kristen dengan kebudayaan-kebudayaan lokal - antara pengalaman masa lampau dengan pengalaman masa kini -, yakni suatu relasi interaktif yang kreatif dan dinamis. (Raymondus,2004:67; Peter Schineller, 1990:6). 

Selanjutnya: Gerak Inkulturasi
Sebelumnya: Inkulturasi Liturgi Perkawinan Adat Batak Toba