Gereja mengajak para guru agama katolik menghidupi Spiritualitas Katolik Gereja menegaskan bahwa ada 3 komunitas yang bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak dan kaum muda, yaitu: keluarga, masyarakat/ negara, dan Gereja.
Gereja wajib menyelenggarakan pendidikan, supaya seluruh hidup mereka diresapi oleh semangat Kristus.
"Pendidikan merupakan sumbangsih gereja bagi semua bangsa, untuk mendukung penyempurnaan pribadi manusia seutuhnya, juga demi kesejahteraan masyarakat dunia, dan demi pembangunan dunia sehingga menjadi makin manusiawi." (PIUS XI, Ensiklik Divini illius Magistri: AAS 22 (1930) hlm. 53)
Pendidikan Agama Katolik, yang utama ialah pendidikan kateketis seharusnya
- menyinari dan meneguhkan iman,
- menyediakan santapan bagi hidup menurut semangat kristus,
- mengantar kepada partisipasi yang sadar dan aktif dalam Misteri Liturgi, dan
- menggairahkan kegiatan merasul.
- Agar mereka yang telah dibaptis langkah demi langkah makin mendalami misteri keselamatan, dan dari hari ke hari makin menyadari kurnia iman yang telah mereka terima; supaya mereka belajar bersujud kepada Allah Bapa dalam Roh dan kebenaran (Yoh 4:23),
- Agar mereka yang telah dibaptis dibina untuk mengahayati hidup mereka sebagai manusia baru dalam kebenaran dan kekudusan yang sejati (Ef 4:22-24);
- Agar mereka yang telah dibaptis mencapai kedewasaan penuh, serta tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus (lih. Ef 4:13), dan ikut serta mengusahakan pertumbuhan Tubuh Mistik. --KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 36.
"Kehadiran Gereja itu hendaklah dinyatakan baik melalui kesaksian hidup mereka yang mengajar dan membimbing siswa-siswi itu, melalui kegiatan kerasulan sesama siswa, maupun terutama melalui pelayanan para imam dan kaum awam, yang menyampaikan ajaran keselamatan kepada mereka, dan yang memberi pertolongan rohani kepada mereka melalui berbagai usaha yang tepat guna dengan situasi setempat dan semasa." (PIUS XII, Amanat kepada perserikatan Guru-Guru Katolik di Bayem, tgl. 31 Desember 1956: Discorsi e Radiomessagi 18, hlm. 745 dst.)
Refleksi
Menjadi Guru Agama Katolik adalah panggilan dan pilihan, maka yang terpenting adalah bagaimana Anda mau dan mampu bersikap konsisten dan konsekuen terhadap panggilan dan pilihan tersebut.
Sebagai pendidik, seorang guru Agama Katolik dituntut untuk memberi ajaran, tuntunan, dan pimpinan mengenai tata-nilai (akhlak) dan pengembangan akal budi (kecerdasan pikiran) berdasarkan nilai-nilai Katolik.
Dalam tugasnya itu seorang guru Agama Katolik berupaya mengubah cara bertindak dan cara berpikir siswa-binanya menjadi pribadi-pribadi yang dewasa seutuhnya.
Untuk mencapai tujuan di atas dibutuhkan kerjasama, yang pada tingkat keuskupan, nasional maupun internasional dari hari ke hari makin mendesak dan makin tepat guna, sangat perlu juga di dunia persekolahan.
Untuk mencapai tujuan di atas dibutuhkan kerjasama, yang pada tingkat keuskupan, nasional maupun internasional dari hari ke hari makin mendesak dan makin tepat guna, sangat perlu juga di dunia persekolahan.
Akhrinya seluruh guru Agama Katolik hendak mengusahakan kerjasama tersebut sedapat mungkin, supaya antara Guru Agama Katolik di sekolah-sekolah katolik koordinasi makin dipererat, begitu pula dikembangkan kerja sama antara Guru Agama Katolik sekolah-sekolah katolik dan sekolah-sekolah lainnya. Sebab, kerja sama itu dibutuhkan demi kesejahteraan segenap masyarakat. Baca Dari Awal!
Dikutip oleh https://journal.uii.ac.id/Millah/article/view/20110
BalasHapus